Iklan

Rabu, 08 Agustus 2018

Makalah Penerapan Psikologi Pendidikan dalam Pendidikan Inklusi



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Penerapan Psikologi Pendidikan Dalam Pendidikan Inklusi. Selama penyusunan makalah ini diperlukan kesabaran dan usaha yang keras dengan harapan dapat memberikan sesuatu yang terbaik.
Kami menyadari bahwa isi dari makalah Penerapan Psikologi Pendidikan Dalam Pendidikan Inklusi ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak terdapat kekurangan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan kemampuan, pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki oleh kami. Oleh karena itu kami mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah yang kami buat. Pada kesempatan ini dengan rasa syukur dan kerendahan hati, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung baik itu secara moril maupun materil hingga makalah Penerapan Psikologi Pendidikan Dalam Pendidikan Inklusi ini bisa selesai tepat pada waktunya.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih dan do’a semoga budi baik dari semua pihak yang telah membantu kami mendapat imbalan yang setimpal dari Allah Swt. Kami mengharapkan semoga makalah Penerapan Psikologi Pendidikan Dalam Pendidikan Inklusi ini dapat memberikan manfaat untuk semua pihak yang membutuhkannya.



                                                                        Bandung, 27 November 2017


Penyusun



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pendidikan inklusi merupakan seseuatu yang baru di dunia pendidikan Indonesia. Istilah pendidikan inklusif atau inklusi, mulai mengemuka sejak tahun 1990, ketika konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua, yang diteruskan dengan pernyataan  tentang pendidikan inklusif pada tahun 1994.
Pendidikan khusus merupakan pendidikan yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Oleh karena itu, untuk mendorong kemampuan pembelajaran mereka dibutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, baik tempat belajar, metoda, sistem penilaian, sarana dan prasarana serta yang tidak kalah pentingnya adalah tersedianya media pendidikan yang memadai sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Seiring dengan perjalanan kehidupan sosial bermasyarakat, ada pandangan bahwa mereka anak-anak penyandang disabilitas dianggap sebagai sosok individu yang tidak berguna, bahkan perlu diasingkan. Namun, seiring dengan perkembangan peradaban manusia, pandangan tersebut mulai berbeda. Keberadaannya mulai dihargai dan memiliki hak yang sama seperti anak normal lainnya. Hal ini sesuai dengan apa yang diharapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa Negara memberikan jaminan sebenarnya kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak normal lainnya dalam pendidikan. Hanya saja, jika ditinjau dari sudut pandang pendidikan, karena karakteristiknya yang berbeda dengan anak normal pada umumnya menyebabkan dalam proses pendidikannya mereka membutuhkan layanan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pendekatan khusus.
Pemerintah sebagai faktor utama dalam membuat kebijaksanaan pendidikan mengupayakan program pemerataan pendidikan dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif adalah suatu kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan pendidikan yang bisa dinikmati oleh setiap warga negara agar memperoleh pendidikan   tanpa memandang anak berkebutuhan khusus dan anak normal agar bisa bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas untuk masa depan hidupnya.
Ruang lingkup media pendidikan inklusif sebaiknya mencakup semua jenis media pendidikan untuk semua peserta didik termasuk didalamnya anak berkebutuhan khusus, seperti: Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa, Tunalaras, Tuna Wicara, Tunaganda, HIV/AIDS, Gifeted, Talented, Kesulitan Belajar, Lamban Belajar, Autis, Korban Penyalahgunaan Narkoba, Indigo, dan lain sebagainya.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:  
1.             Apa pengertian pendidikan inklusif?
2.      Apa tujuan  pendidikan inklusif?
3.      Apa faktor-faktor keberhasilan pendidikan inklusif?
4.      Apa manfaatnya pendidikan inklusif?
5.      Apa permasalahan yang dialami sekolah-sekolah yang mengadakan pendidikan inklusif?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui pengertian pendidikan inklusif.
2.        Untuk mengetahui  tujuan  pendidikan inklusif.
3.        Untuk mengetahui  faktor-faktor  keberhasilan pendidikan inklusif.
4.        Untuk mengetahui manfaat pendidikan inklusif.
5.         Untuk mengetahui dan dapat menemukan solusi untuk tindak lanjutnya dari permasalahan - permasalahan yang dialami sekolah-sekolah dalam mengadakan pendidikan inklusif.

D.    Manfaat Penulisan

1.      Bagi penulis
Bagi penulis dengan dibuatnya makalah ini dapat lebih memahami tentang  pendidikan inklusif, dan penulis dapat mengaplikasikannya dalam bentuk nyata apabila terdapat dalam kelas  penulis ada anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
2.      Bagi pembaca
Pembaca dapat mengetahui tentang motivasi dan membangkitkan belajar dan dapat memilih suatu pendekatan yang tepat untuk pembelajaran.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Inklusif
Definisi pendidikan inklusif terus menerus berkembang sejalan dengan semakin mendalamnya renungan orang terhadap praktik yang ada. Jika pendidikan inklusif ingin tetap menjadi jawaban yang nyata dan berharga untuk mengatasi tentang pendidikan dan hak asasi manusia. Akhirnya definisi pendidikan inklusif hanya berupa versi lain dari pendidikan luar biasa untuk anak berkebutuhan khusus. 
Beberapa definisi pendidikan inklusif yaitu sebagai berikut:
1.      Pendidikan inklusif adalah penggabungan pendidikan regular dan pendidikan khusus kedalam satu sistem persekolahan yang dipersatukan untuk mempertemukan perbedaan kebutuhan semua siswa.
2.      Pendidikan inklusif bukan sekedar metode atau pendekatan pendidkan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa.
3.      Menurut Permen No.70 Tahun 2009 Pasal 1 menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam llingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
4.      Pendidikan inklusif adalah pendidikan regular yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan yang sistemik. Pendidkan inklusif mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi yang memiliki kelainan, bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidkan layanan khusus.
5.      Pengertian pendidikan inklusif yang dirumuskan dalam seminar AGRA dan disetujui oleh 55 negara ( terutama dari selatan) yaitu :
1. Pengertian pendidikan inlusif lebih luas dari pada pendidikan formal karena mencakup pendidikan dirumah, masyarakat, sistem non formal dan informal.
2. Mengakui bahwa semua anak dapat belajar
3. Memungkinkan stuktur, system, dan metodologi pendidikan memenuhi kebutuhan semua anak
4. Mengakui dan menghargai berbagai perbedaan pada diri anak meliputi usia, jenis kelamin, etika, bahasa, kecacatan, status HIV /AIDS.
5. Merupakan proses dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya
6.      Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).

Indonesia dan dunia memiliki banyak keberagaman. Seperti yang kita tahu negeri ini kaya akan suku, bangsa dan bahasa, itu salah satu contoh keberagaman. Contoh lain ada pribadi yang “lengkap”, dalam artian memiliki dua mata, satu hidung, dua telinga, satu mulut, dua tangan, dua kaki dan anggota – anggota tubuh lain yang berfungsi dengan baik. Tetapi ada juga pribadi yang berbeda dengan kita (manusia mayoritas), yaitu tuna rungu, tuna wicara, tidak punya kaki, lumpuh (difable), dll. Yang saya tekankan disini, mereka tidak cacat ! Mereka hanya berbeda, ya hanya berbeda dengan orang kebanyakan.

B.            Tujuan Pendidikan Inklusif
Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan ynag bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Bakat istimewa atau khusus (talent) adalah kemampuan bawaan yang merupakan potensi khusus yang jika memperoleh kesempatan dengan baik untuk pengembangannya akan muncul sebagai kemampuan  khusus dalam bidang tertentu.

C.    Faktor-Faktor Keberhasilan Pendidikan Inklusif
Dalam merancanakan pendidikan inklusif kita tidak cukup memahami konsepnya saja. Perencanaa juga harus realistis dan tepat. Adapun faktor-faktor penentu utama yang perlu diperhatikan agar implementasi pendidikan inklusif tetap bertahan lama adalah:
1.      Adanya kerangka yang kuat
2.      Pendidikan inklusif perlu didukung oleh kerangka nilai-nilai keyakinan, prinsip, dan indikator keberhasilan
3.      Implementasi berdasarkan budaya
4.      Pengalaman menunjukan bahwa solusi harus dikembangkan dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada
5.      Partisipasi berkesinambungan
6.      Pendidikan inklusif merupakan proses dinamis. Perlu adanya monitoring yang berkesinambungan, satu prinsip inti dari pendidikan inklusif adalah harus tanggap terhadap keberhasilan secara fleksibel yang senantiasa berubah-ubah dan tidak dapat diprediksi
7.      Pengembangan kerangka
8.      Pengembangan kerangka yang kuat yang merupakan komponen utama pendidikan inklusif  yang berfungsi sebagai tulang program.

D.     Manfaat Pendidikan Inklusif
1.      Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
2.      Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah
3.      Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
4.      Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.

E.     Permasalahan yang Dialami Sekolah-Sekolah Dalam Mengadakan Pendidikan Inklusif.
Sekalipun perkembangan pendidikan inklusi di negara kita cukup menggembirakan dan mendapat apresiasi dan antusiasme dari berbagai kalangan, terutama para praktisi pendidikan, namun sejauh ini dalam tataran  implementasinya  di lapangan masih dihadapkan kepada berbagai isu dan permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian Sunardi (2009) terhadap 12 sekolah penyelenggara inklusi di  Kabupaten dan Kota Bandung,  secara umum saat ini terdapat lima kelompok isu dan permasalahan pendidikan inklusi di tingkat sekolah yang perlu dicermati dan diantisipasi agar tidak menghambat, implementasinya tidak bisa, atau bahkan menggagalkan pendidikan inklusi itu sendiri, yaitu : pemahaman dan implementasinya, kebijakan sekolah, proses pembelajaran, kondisi guru, dan support sistem. Salah satu bagian penting dari support sistem adalah tentang penyiapan anak. Selanjutnya, berdasar isu-isu tersebut,  permasalahan yang dihadapi adalah sebagai berikut:
1.      Pemahaman inklusi dan implikasinya.
a.       Pendidikan inklusif bagi anak berkelainan/penyandang cacat  belum dipahami sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Masih dipahami sebagai upaya  memasukkan disabled children ke sekolah regular dalam rangka  give education right and kemudahan access education,  and againt discrimination. 
b.      Pendidikan inklusi cenderung dipersepsi sama dengan integrasi, sehingga masih ditemukan pendapat bahwa anak harus menyesuiakan dengan sistem sekolah. 
c.       Dalam implementasinya guru cenderung belum mampu bersikap   proactive  dan  ramah terhadap semua anak, menimbulkan  komplain orang tua, dan menjadikan anak cacat sebagai bahan olok-olokan.


2.      Kebijakan sekolah
a.       Sekalipun sudah didukung dengan visi yang cukup jelas, menerima semua jenis anak cacat, sebagian sudah memiliki guru khusus, mempunyai catatan hambatan belajar pada masing-masing ABK, dan kebebasan guru kelas dan guru khusus untuk mengimplementasikan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif, namun cenderung belum didukung dengan  koordinasi dengan tenaga profesional, organisasi atau institusi terkait.
b.      Masih terdapat  kebijakan  yang kurang tepat, yaitu  guru kelas tidak memiliki tangung jawab pada kemajuan belajar ABK, serta keharusan orang tua ABK dalam penyediaan guru khusus.
3.      Proses pembelajaran
a.       Proses pembelajaran  belum dilaksanakan dalam bentuk team teaching, tidak dilakukan secara terkoordinasi. 
b.      Guru cenderung masih mengalami kesulitan  dalam merumusakan  flexible curriculum, pembuatan  IEP,  dan dalam menentukan tujuan, materi, dan metode pembelajaran.
c.       Masih terjadi kesalahan praktek bahwa  target kurikulum ABK sama dengan siswa lainnya  serta anggapan bahwa siswa cacat tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menguasai materi belajar.
d.      Karena keterbatasan fasilitas sekolah, pelaksanaan pembelajaran belum menggunakan  media, resource,  dan lingkungan yang beragam sesuai kebutuhan anak. 
4.      Kondisi guru 
a.       Belum didukung dengan kualitas guru yang memadai. Guru kelas masih dipandang not sensitive and proactive yet to the special needs children. 
b.      Keberadaan guru khusus  masih  dinilai  belum sensitif dan proaktif terhadap permasalahan yang dihadapi ABK.  
5.      Sistem dukungan
a.       Belum didukung dengan sistem dukungan yang memadai. Peran orang tua, sekolah khusus,  tenaga ahli, perguruan tinggi  –  LPTK PLB,  dan pemerintah masih  dinilai minimal. Sementara itu fasilitas sekolah juga masih terbatas. 
b.       Keterlibatan orang tua sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam pendidikan inklusi, belum terbina dengan baik. Dampaknya, orang tua  sering bersikap kurang peduli dan realistik terhadap anaknya.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Pendidikan inklusif sebagai suatu sistem layanan ABK menyatu dalam layanan pendidikan formal. Konsep ini menunjukkan hanya ada satu sistem pembelajaran dalam sekolah inklusif, tetapi mampu mengakomudasi perbedaan kebutuhan belajar setiap individu. Dalam Sistem persekolahan Nasional yang selama ini masih cenderung menerapakan layanan pembelajaran dengan “model ketuntasan hasil belajar bersama” melalui bentuk belajar klasikal berdampak kurang memberikan kefleksibelan penerapan pendidikan inklusif, terutama bagi ABK dengan kondisi kemampuan mental rendah.
Sekalipun perkembangan pendidikan inklusi di Indonesia saat ini  semakin diterima   dan berkembang cukup pesat,  namun dalam tataran implementasinya masih dihadapkan kepada berbagai problema, isu, dan permasalahan yang harus disikapi secara bijak sehingga implementasinya tidak menghambat upaya dan proses menuju pendidikan inklusif itu sendiri  serta selaras dengan filosofi dan konsep-konsep yang mendasarinya.

B.     Saran
Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif ada beberapa permasalahn dan kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Untuk itu diperlukan  komitmen tinggi dan kerja keras melalui kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk mengatasinya. Dengan demikian, tujuan akhir dari semua upaya di atas yaitu kesejahteraan para penyandang cacat dalam memperoleh segala haknya sebagai warga Negara dapat direalisasikan secara cepat dan maksimal.


DAFTAR PUSTAKA

Ishartiwi. 2010. Implementasi Pendidikan Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusu. Dalam Sistem Pendidikan Nasional.Diunduh darihttp://adgi.or.id/wpcontent/uploads/2011/10/IMPLEMENTASI_PENDIDIKAN_INKLUSIF_BAGI_ANAK_BERKEBUTUHAN_KHUSUS.pdf diakses pada 13 Juni 2012
Sunaryo. 2009. Manajemen Pendidikan Inklusif. Diunduh darihttp://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195607221985031-SUNARYO/Makalah_Inklusi.pdf diakses pada 26 November 2017.

1 komentar:

  1. memiliki support system. memang cukup berpengaruh untuk kehidupan sehari-hari mungkin disaat kita stress ataupun lelah dengan keadaan

    BalasHapus

Peristiwa Diangkatnya Nabi Muhammadﷺ menjadi Rasul

Peristiwa Diangkatnya Nabi Muhammad ﷺ menjadi Rasul Ketika usia Rasulullah ﷺ telah mendekati 40 tahun, beliau lebih senang mengasingkan ...