CATATAN PELAJAR: [BK] Makalah Dasar Bimbingan dan Konseling

Wednesday 18 July 2018

[BK] Makalah Dasar Bimbingan dan Konseling


 Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT., berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Dan tak lupa solawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW., yang telah membimbing umatnya hingga sampai pada zaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan ini.

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling, yang membahas tentang “DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING”. Kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa kelemahan atau kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, segala tegur sapa, kritik, koreksi dan saran yang diberikan akan sangat membantu kami dalam menyusun makalah selanjutnya.

            Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis khususnya, Aamiin.
Bandung, Februari 2018


Tim penyusun


BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

            Bimbingan dan konseling adalah merupakan  sebuah proses tolong menolong  antara individu satu dengan individu yang lain untuk memahami diri mereka sendiri. Di dalam pendidikan bimbingan dan konseling mewakili hasrat masyarakat untuk membantu individu, sumbangan bimbingan dan konseling menambah kepahaman tentang informasi pendidikan, vokasional dan social yang diperlukan untuk membuat pilihan secara berpengetahuam bagi pelajar.
Dalam pendidikan, konselor sekolah sebagai individu yang tidak diharapkan bertindak sebagai hakim atau penilai. Konselor berbeda dengan guru, pengurus sekolah dan orang tua dalam tugasnya di sekolah. Konselor tidak bertanggung  jawab seperti guru untuk memastikan bahwa pelajar mencapai dalam bidang akademik. Oleh karena itu konselor mampu untuk mengadakan hubungan yang harmonis sehingga tercapai pertumbuhan dan perkembangan pelajar.
Bimbingan dan konseling ada untuk menolong pelajar memahami berbagai pengalaman diri, peluang yang ada serta pilihan yang terbuka untuk mereka dengan menolong mereka mengenal, membuat interpretasi dan bertindak terhadap kekuatan sendiri, dan bersumber dari diri mereka dan  bertujuan untuk mempercepat perkembangan diri pelajar. Seorang konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional, oleh sebab itu praktiknya harus mengikuti asas-asas, dan landasan-landasan tertentu.

B.      Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari bimbingn konseling dalam regulasi lama dan regulasi baru ?
2.      Apa prinsip dari bimbingan konseling ?
3.      Apa fungsi dari bimbingan konseling ?
4.      Apa asas dari bimbingan konseling ?
5.      Apa saja ruang lingkup dari bimbingan konseling ?
6.      Apa contoh penerapan bimbingan konseling di sekolah ?

C.    Tujuan

1.      Apa pengertian dari bimbingn konseling dalam regulasi lama dan regulasi baru ? 
2.      Apa prinsip dari bimbingan konseling ?
3.      Apa fungsi dari bimbingan konseling ?
4.   Apa asas dari bimbingan konseling ?
5.      Apa saja ruang lingkup dari bimbingan konseling ?

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bimbingan Konseling  

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Bimbingan adalah petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu; tuntunan; pimpinan: ~ pendahuluan; kata pengantar dan Konseling adalah pemberian bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode psikologis dan sebagainya; pengarahan pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap kemampuan diri sendiri meningkat dalam memecahkan berbagai masalah; penyuluhan
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwa Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Konseli adalah penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan. Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus pendidikan profesi guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling.
Satuan pendidikan adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/MA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMK/MAK/SMKLB).
Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang

dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Kinerja Konselor dikatikan dengan Jenjang Pendidikan, karena meskipun sama-sama berada dalam jalur pendidikan formal, perbedaan rentang usia peserta didik pada tiap jenjang memicu tampilnya kebutuhan pelayanan bimbingan dan konselng yang berbeda-beda pada tiap jenjang pendidikan.
-          Pendidikan di Taman Kanak-kanak
Pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK) pada hakekatnya merupakan wadah bagi perkembangan seluruh aspek kepribadian anak usia 4-6 tahun. Tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak adalah membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan

oleh anak didik dalam menyesuaikan diri di lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Agar hal tersebut dapat tercapai secara optimal diperlukan upaya pelayanan bimbingan dan konseling yang memadai. Usia anak TK adalah usia individu yang sedang menjalani suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sangat pesat dan sangat fundamental bagi proses selanjutnya. Usia pra sekolah merupakan fase kehidupan manusia yang mempunyai keunikan dan dunia sendiri. Anak usia ini berbeda dari orang dewasa tidak secara fisik saja, melainkan secara menyeluruh. Bermain adalah dunianya, bermain merupakan gejala yang melekat langsung pada kodratnya anak. Apabila anak enggan bermain, kemungkinan anak mengalami hambatan, seperti sakit, kelainan atau hambatan lainnya. Bermain merupakan gejala alami pada anak dan dapat kita amati di lingkungan dan budaya manapun anak berada. Peserta didik usia TK menunjukkan kepekaan-kepekaan tertentu, yang bila dirangsang dan dibina pada saatnya niscaya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. Dalam jenjang ini di tanah air tidak ditemukan posisi struktural bagi konselor, funsi bimbingan dan konselin lebih bersifat preventif dan developmental.
-          Pendidikan di Sekolah Dasar (SD)
Pendidikan di SD bertujuan untuk menyiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Peserta didik usia SD berada dalam rentang 6 – 12 tahun. Pada usia 6 tahun peserta didik memasuki jenjang pendidikan SD dengan atau tanpa melalui pendidikan TK. Perencanaan bimbingan dan konseling pada tingkat pendidikan SD ditujukan pada penyiapan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP. Pelayanan bimbingan dan konseling ini mencakup juga bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk konkret pelayanan bimbingan dan konseling bidang belajar termasuk bantuan yang diberikan oleh guru kelas dan/atau guru BK atau konselor kepada peserta didik yang membutuhkan pengajaran remedial atau pendampingan khusus karena kemampuan intelektualnya yang luar biasa.
-          Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Perkembangan anak usia SMP ada pada rentang usia 12 – 15 tahun. Usia ini ada pada masa remaja awal. Perpindahan dari SD ke SMP ini merupakan langkah yang cukup berarti dalam kehidupan peserta didik, baik karena tambahan tuntutan belajar bagi peserta didik lebih berat, maupun karena peserta didik akan mengalami banyak perubahan dalam diri sendiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling di SMP harus bercorak lain pula. Program bimbingan dan konseling pada SMP kiranya tidak hanya sekedar sebagai lanjutan dari program bimbingan dan konseling untuk SD tanpa perubahan dan penyesuaian seperlunya. Pada tingkat pendidikan SMP ini semakin tegas dibedakan antara administrasi sekolah, bidang pengajaran, dan bidang pembinaan siswa. Bidang pembinaan siswa sendiri semakin menunjukkan keanekaragaman, termasuk pelayanan bimbingan sebagai subbidang dalam bidang pembinaan siswa.

-          Pendidikan di Sekolah Menengah Atas Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK)
            Perkembangan anak usia SMA/SMK ada pada rentang usia 16 – 18 tahun. Usia ini ada pada masa remaja akhir. Memasuki jenjang SMA/SMK pelayanan bimbingan dan konseling harus lebih intensif dan lebih lengkap dibandingkan dengan pelayanan bimbingan dan konseling disatuan pendidikan dibawahnya. Pada jenjang pendidikan SMA/MA/SMK ini secara tegas dibedakan antara bidang administrasi sekolah, bidang pengajaran dan bidang pembinaan siswa.
-          Pendidikan di Perguruan Tinggi
Meskipun secara struktural posisi konselor Perguruan Tinggi belum tercantum dalam sistem pendidikan di tanah air, namun bimbingan konseling dalam rangka men “support” perkembangan personal, sosial akdemik, dan karier mahasiswa dibutuhkan. Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan pelayanan bimbingan konseling melalui suatu unit yang ditetapkan pimpinan perguruan tinggi.

B.     Prinsip Bimbingan dan Konseling  

Prinsip dapat diartikan sebagai permulaan untuk suatu cara tertentu yang akan melahirkan hal-hal lain, yang  keberadaannya tergantung dari permulaan itu. Bimbingan konseling membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam menjalankan program pelayanan bimbingan. Menurut Prayinto dan Amti  (1994:220)  prinsip bimbingan konselingya itu rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan  proses penanganan masalah,  program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan.
 Adapun rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan objek dalam pelayanan bimbingan yaitu prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan, prinsip  yang  berkenaan dengan permasalahan idividu, prinsip yang berkenaan dengan  program  pelayanan dan yang terakhir prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan. Dari  empat rumusan tersebut, bimbingan dan konseling akan tercapai sesuai keinginan konselor dan klien.
1.    Prinsip Umum
a.    Bimbingan harus berpusat pada individu yang di bimbingnya.
b.    Bimbingan diberikan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c.    Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing.

d.   Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e.    Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu     yang dibimbing.
f.     Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g.    Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan.
h.    Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pe;laksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait lainnnya.
i.      Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau ekuivalensisecara teratur dan berkesinambungan.
2.      Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan Dengan Siswa
a.    Pelayanan BK harus diberikan kepada semua sisiwa.
b.    Harus ada kriteria untuk mengatur  prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.
c.    Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d.   Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas.
e.    Keputusan akhir dalam proses BK dibentuk oleh siswa sendiri.
f.     Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3.     Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
a.                  Konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b.                  Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan pengalaman, dan kemampuan.
c.                  Sebagai tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus senantiasa berusaha mengembangkan dirinya dan keahliannya melalui berbagai kegiatan.
d.                 Konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan yang membantu innsividu yang bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
e.                  Konselor harus menghormati, menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang dibimbingnya.

f.                   Konselor harus melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode yang sama.
4.   Prinsip yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi (Manajemen) Pelayanan Bimbingan Konseling
a.         bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b.        Pelaksanaan bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi (commulative record) bagi setiap siswa.
c.         program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
d.        Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e.         Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam mememcahkan masalah terkait.
f.         Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah dan madrasah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
g.        Kepala sekolah atau madrasah merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno dan Erman Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ke dalam empat bagian, yaitu:
a.       Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan
b.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu
c.       Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan
d.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Dapat kita lihat dari rumusan masing-masing mempunyai poin-poin tertentu, yaitu:
1.       Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan
Ø  Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
Ø  Bimbingan dan konseling berurusan denganpribadi dan tingkah laku individu  yang  unik dan dinamis.
Ø  Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap berbagai aspek perkembangan individu.

Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan  individual  yang menjadi orientasi pokok pelayanan.
2.      Prinsip yang berkenaan dengan pemasalahan individu
Ø  Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi  mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi  mental  dan fisik individu.
Ø  Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang semuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3.       Prinsip yang berkenaan dengan program layanan
Ø  Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan induvidu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
Ø  Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
Ø  Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
4.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan  pelaksanaan pelayanan
Ø  Bimbingan dan konseling harus mengarahkan individu mampu menyelesaikan permasalahan pribadi.
Ø  Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu harusnyan atas kemauan individu sendiri, bukan karena desakan atau kemauan orang lain.
Ø  Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli daa bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
Ø  Kerja sama antara pembimbing dengan guru lain dan orang tua meentukan hasil pelayanan pembimbingan.
Ø  Pengembangan program layanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian

terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi Bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

2.      Fungsi Fasilitas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.

3.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

4.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar Lembaga pendidikan.

5.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.

Fungsi Pencegahan (Preventif), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindari diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun Teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah

6.      laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).    

7.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) tehadap konseli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional, dan memilki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.

8.   Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.

9.   Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

10.  Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbigan yang dapat digunakan di sini adlah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karya wisata.

C.    Asas Bimbingan dan Konseling

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas – asas berikut.
  Asas kerahasiaan, konselor dituntut dan bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan keterangan klien yang menjadi sasaran layanan, data dan keterangan tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh pihak lain selain konselor dan klien.

Asas kesukarelaan, yaitu menghendaki adanya kesukarelaan klien untuk mengikuti, menjalani layanan yang diperlukan baginya.
  Asas keterbukaan, yaitu agar menghendaki klien untuk bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna untuk pengembangan dirinya.
  Asas kekinian, menghendaki agar klien bimbingan dan konseling untuk permasalahan klien yang sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lalu dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  Asas kemandirian, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni klien diharapkan menjadi individu yang mandiri dengan ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri, konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang di selenggarakannya bagi perkembangan kemandirian peserta didik.
  Asas kegiatan, yaitu menghendaki agar klien berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
  Asas kedinamisan, usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan ini tidaklah sekedar mengulang hal yang sama, yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
  Asas keterpaduan, pelayanan usaha bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek kepribadian klien, disamping keterpaduan pada diri klien, juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menangani masalah klien, dan semuanya dipadukan dalam keadaan serasi  dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling.
  Asas keharmonisan , yaitu usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum Negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
  Asas keahlian, usaha bimbingan dan konseling perlu  di lakukan asas ke ahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik, alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapat latihan secukupnya baik teori dan praktik, sehingga akan dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan yang terbaik.

  Asas alih tangan kasus , dalam pemberiaan layanan bimbingan dan konseling, asas alih tangan jika konselor sudah mengarahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien, namun klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim klien tersebut kepada petugas, badan  atau lembaga yang lebih ahli


Ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah mencakup upaya bantuan yang meliputi bidang bimbingan pribadi, bimbingan Sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier.

1.     Bidang Bimbingan Pribadi Sosial

Dalam bimbingan pribadi, membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan social, membantu siswa mengenal dan berhubunghan dengan lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan. Bimbingan Pribadi-Soaial berarti bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi pergumulan-pergumulan dalam dirinya sendiri dibidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta bimbingan dalam membina hubungan kemanusiaan dengan sesama diberbagai lingkungan (Pergaulan Social).

Dalam bidang ini dapat dirinci menjadi Pokok-pokok berikut:

a.     Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan alam beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa.

b.    Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan mengembangkannya untuk kegiata-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari hari maupun peranan dimasa depan.

c.     Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan mengembangkannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.

d.    Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggulanga

.     Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.

f.     Pemantapan kemampuan megarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambilnya.

g.    Pemantapan dalam perencanaan dan penyelengaraan hidup sehat, baik secara rohaniah maupun jasmaniah.

Dalam bidang Bimbingan sosial, bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:

a.    Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.

b.     Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara Dinamis, kreatif dan produktif.

c.    Pemantapan kemampuan bertingkah laku dalam hubungan social, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat luas dengan menjunjung tinggi tata karma, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat, hukum, ilmu, dan kebiasaan yang berlalu.

d.   hubungan yang Dinamis, harmonis dan produktif dengan teman sebaya, baik di sekolah yang sama, disekolah yang lain, di luar sekolah, maupun di masyarakat pada umumnya.

e.    Pemantapan pemahaman kondisi dan peraturan sekolah serta upaya pelaksanaannya secara dinamis dan bertanggung jawab.

f.     Orientasi tentang hidup berkeluarga.


2.      Bidang Bimbingan Belajar

Dalam bidang bimbingan belajar, membantu siswa mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Bimbingan belajar atau akademik ialah bimbingan dalam menemukan cara belajar yang tepat dalam memillih program studi yang sesuai dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan-tuntutan brelajar di suatu instansi pendidikan.

Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :

a.       Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif, baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru dan nara sumber lainnnya, mengerjakan tugas mengembangkan keterampilan dan menjalani program penilaian.

b.      Pemantapan system belajar dan berlatih baik secara mandiri maupun berkelompok.

c.       Pemantapan penguasaan materi program belajar di sekolah sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesenian.

d.      Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan kondidi fisik, social, dan budaya yang ada dilingkungan sekitar dan masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan dan pengembangan diri.

e.       Orientasi di perguruan tinggi.

3.     Bidang Bimbingan Karier

Bimbingan karier ialah bimbingan dalam mempersiapkan diri mengahadapi dunia pekerjaan, dalam memilih lapangan pekerjaan atau jabatan/profesi tertentu serta membekali dirinya supaya siap memangku jabatan itu, dan menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki.

Dalam bidang bimbingan karier membantu siswa merencanakan dan mengembangkan masa depan karier. Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:

a.       Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan.

b.      Pemantapan orientasi dan informasi karier pada umumnya, khususnya karier yang dikembangkan.

c.       Orientasi dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

d.      Orientasi dan informasi terhadap pendidikan yang lebih tinggi. Khususnya sesuai dengan karier yang hendak dikembangkan.

a.    Contoh asas bk di sekolah
Ada seorang konseli yang memiliki sifat tertutup,sebagai konselor kita harus dapat mengubah konseling untuk berbicara secara terbuka dan tidak berpura-pura dalam menceritakan masalah pribadinya sendiri.sehingga konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman dalam menyampaikan masalhnya.

b.    Contoh kegiatan “ membantu “ sesuai bimbingan dan konseling
Ada seorang anak yang bercerita kepada guru bk perihal masalahnya dalam memahami pelajaran matematika, karena ia kurang bisa mengikuti pembelajaran yang diberikan gurunya. Kemudian guru bk memberikan pendekatan preventif dan pendalaman psikologis mengenai berbagai macam tipe guru dalam mengajar.

c.    Contoh kegiatan guru bk dalam pemahaman individu
Guru bk memberikan konseling berupa pendekatan dan penyadaran peserta didik akan potensi yang dimilikinya serta mengenali dirinya secara menyeluruh.
d.           Contoh kegiatan guru bk dalam fungsi penyaluran
Guru bk memberikan wawasan seputar ekstrakulikuler, perguruan tinggi, lapangan pekerjaan, atau apapun yang berhubungan dengan penyaluran minat dan bakat peserta didik.
e.            Contoh kegiatan guru bk dalam fungsi penyesuaian atau adaptasi
Guru bk memberikan angket, kuisioner, atau post test berupa pertanyaan – pertanyaan seputar kepribadian dan kecenderungan peserta didik dalam bersosialisasi dengan itu guru bk akan mampu memberikan arahan dan konseling yang efektif sesuai kepribadian dari peserta didik itu sendiri.

BAB III

PENUTUP

A.        Kesimpulan

Bimbingan dan konseling adalah suatu proses tolong menolong untuk mencapai tujuan yang dimaksud, dapat juga diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua orang untuk menangani masalah klien, yang di dukung dengan keahlian dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien. Bimbingan dan konseling adalah dua komponen yang tak terpisahkan dan saling membutuhkan dan saling berperan didalam proses bimbingan dan konseling.

DAFTAR PUSTAKA


Kartadinata. S, 2007, Rambu Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta.
Sholehah. M, (2016), Ruang Lingkup, Tujuan, dan Fungsi Bimbingan dan Konseling. Diakses dari https://www.kompasiana.com





No comments:

Post a Comment