Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT., berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini. Dan tak lupa solawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi
Muhammad SAW., yang telah membimbing
umatnya hingga sampai pada zaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan ini.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Bimbingan dan
Konseling, yang membahas tentang “DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING”. Kami menyadari bahwa masih
terdapat beberapa kelemahan atau kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu,
segala tegur sapa, kritik, koreksi dan saran yang diberikan akan sangat
membantu kami dalam menyusun makalah selanjutnya.
Kami berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis khususnya,
Aamiin.
Bandung, Februari 2018
Tim penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Bimbingan
dan konseling adalah merupakan sebuah proses tolong
menolong antara individu satu dengan individu yang lain untuk
memahami diri mereka sendiri. Di dalam pendidikan bimbingan dan konseling
mewakili hasrat masyarakat untuk membantu individu, sumbangan bimbingan dan
konseling menambah kepahaman tentang informasi pendidikan, vokasional dan
social yang diperlukan untuk membuat pilihan secara berpengetahuam bagi
pelajar.
Dalam pendidikan, konselor sekolah sebagai individu
yang tidak diharapkan bertindak sebagai hakim atau penilai. Konselor berbeda
dengan guru, pengurus sekolah dan orang tua dalam tugasnya di sekolah. Konselor
tidak bertanggung jawab seperti guru untuk memastikan bahwa pelajar
mencapai dalam bidang akademik. Oleh karena itu konselor mampu untuk mengadakan
hubungan yang harmonis sehingga tercapai pertumbuhan dan perkembangan pelajar.
Bimbingan dan konseling ada untuk menolong pelajar
memahami berbagai pengalaman diri, peluang yang ada serta pilihan yang terbuka
untuk mereka dengan menolong mereka mengenal, membuat interpretasi dan
bertindak terhadap kekuatan sendiri, dan bersumber dari diri mereka
dan bertujuan untuk mempercepat perkembangan diri pelajar. Seorang
konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan
profesional, oleh sebab itu praktiknya harus mengikuti asas-asas, dan
landasan-landasan tertentu.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dari bimbingn
konseling dalam regulasi lama dan regulasi baru ?
2.
Apa prinsip dari bimbingan
konseling ?
3.
Apa fungsi dari bimbingan
konseling ?
4.
Apa asas dari bimbingan
konseling ?
5.
Apa saja ruang lingkup dari
bimbingan konseling ?
6.
Apa contoh penerapan bimbingan
konseling di sekolah ?
C. Tujuan
1.
Apa pengertian dari bimbingn
konseling dalam regulasi lama dan regulasi baru ?
2.
Apa prinsip dari bimbingan
konseling ?
3.
Apa fungsi dari bimbingan
konseling ?
4.
Apa asas dari bimbingan
konseling ?
5.
Apa saja ruang lingkup dari
bimbingan konseling ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bimbingan Konseling
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia Bimbingan adalah petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan
sesuatu; tuntunan; pimpinan: ~ pendahuluan; kata pengantar dan Konseling adalah
pemberian bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode
psikologis dan sebagainya; pengarahan pemberian bantuan oleh konselor kepada
konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap kemampuan diri sendiri
meningkat dalam memecahkan berbagai masalah; penyuluhan
Dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Bimbingan dan Konseling pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwa Bimbingan dan Konseling adalah
upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang
dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi
perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam
kehidupannya.
Konseli adalah
penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan. Konselor
adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana
Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus
pendidikan profesi guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
Guru Bimbingan dan
Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan
(S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang
Bimbingan dan Konseling.
Satuan pendidikan
adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB),
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar
Biasa (SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa (SMA/MA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
Kejuruan/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMK/MAK/SMKLB).
Dalam mendefinisikan istilah
bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang
berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu
kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi
(1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu
(peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri
secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga
dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau
beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang
dewasa; agar orang yang dibimbing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5),
mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan
kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi
kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam
kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994:
94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap
individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Konseling adalah hubungan pribadi
yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri,
keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana
memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
(Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan
bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor
yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau
seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan
dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
Dari semua pendapat
di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face)
oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami
sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan
sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami
dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat
merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Kinerja Konselor
dikatikan dengan Jenjang Pendidikan, karena meskipun sama-sama berada dalam
jalur pendidikan formal, perbedaan rentang usia peserta didik pada tiap jenjang
memicu tampilnya kebutuhan pelayanan bimbingan dan konselng yang berbeda-beda
pada tiap jenjang pendidikan.
-
Pendidikan
di Taman Kanak-kanak
Pendidikan di
Taman Kanak-kanak (TK) pada hakekatnya merupakan wadah bagi perkembangan
seluruh aspek kepribadian anak usia 4-6 tahun. Tujuan pendidikan Taman
Kanak-kanak adalah membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap,
pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan
oleh anak didik dalam menyesuaikan
diri di lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Agar hal tersebut dapat tercapai secara optimal diperlukan upaya pelayanan
bimbingan dan konseling yang memadai. Usia anak TK adalah usia individu yang
sedang menjalani suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sangat pesat dan
sangat fundamental bagi proses selanjutnya. Usia pra sekolah merupakan fase
kehidupan manusia yang mempunyai keunikan dan dunia sendiri. Anak usia ini
berbeda dari orang dewasa tidak secara fisik saja, melainkan secara menyeluruh.
Bermain adalah dunianya, bermain merupakan gejala yang melekat langsung pada
kodratnya anak. Apabila anak enggan bermain, kemungkinan anak mengalami
hambatan, seperti sakit, kelainan atau hambatan lainnya. Bermain merupakan
gejala alami pada anak dan dapat kita amati di lingkungan dan budaya manapun
anak berada. Peserta didik usia TK menunjukkan kepekaan-kepekaan tertentu, yang
bila dirangsang dan dibina pada saatnya niscaya akan berdampak positif terhadap
pertumbuhan dan perkembangannya. Dalam jenjang ini di tanah air tidak ditemukan
posisi struktural bagi konselor, funsi bimbingan dan konselin lebih bersifat
preventif dan developmental.
-
Pendidikan
di Sekolah Dasar (SD)
Pendidikan di SD
bertujuan untuk menyiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan
selanjutnya. Peserta didik usia SD berada dalam rentang 6 – 12 tahun. Pada usia
6 tahun peserta didik memasuki jenjang pendidikan SD dengan atau tanpa melalui
pendidikan TK. Perencanaan bimbingan dan konseling pada tingkat pendidikan SD
ditujukan pada penyiapan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP.
Pelayanan bimbingan dan konseling ini mencakup juga bimbingan dan konseling
bagi peserta didik yang memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk
konkret pelayanan bimbingan dan konseling bidang belajar termasuk bantuan yang
diberikan oleh guru kelas dan/atau guru BK atau konselor kepada peserta didik
yang membutuhkan pengajaran remedial atau pendampingan khusus karena kemampuan
intelektualnya yang luar biasa.
-
Pendidikan
di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Perkembangan anak usia
SMP ada pada rentang usia 12 – 15 tahun. Usia ini ada pada masa remaja awal.
Perpindahan dari SD ke SMP ini merupakan langkah yang cukup berarti dalam
kehidupan peserta didik, baik karena tambahan tuntutan belajar bagi peserta
didik lebih berat, maupun karena peserta didik akan mengalami banyak perubahan
dalam diri sendiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling di SMP
harus bercorak lain pula. Program bimbingan dan konseling pada SMP kiranya
tidak hanya sekedar sebagai lanjutan dari program bimbingan dan konseling untuk
SD tanpa perubahan dan penyesuaian seperlunya. Pada tingkat pendidikan SMP ini
semakin tegas dibedakan antara administrasi sekolah, bidang pengajaran, dan
bidang pembinaan siswa. Bidang pembinaan siswa sendiri semakin menunjukkan
keanekaragaman, termasuk pelayanan bimbingan sebagai subbidang dalam bidang
pembinaan siswa.
-
Pendidikan
di Sekolah Menengah Atas Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK)
Perkembangan anak usia SMA/SMK ada
pada rentang usia 16 – 18 tahun. Usia ini ada pada masa remaja akhir. Memasuki
jenjang SMA/SMK pelayanan bimbingan dan konseling harus lebih intensif dan
lebih lengkap dibandingkan dengan pelayanan bimbingan dan konseling disatuan
pendidikan dibawahnya. Pada jenjang pendidikan SMA/MA/SMK ini secara tegas
dibedakan antara bidang administrasi sekolah, bidang pengajaran dan bidang
pembinaan siswa.
-
Pendidikan
di Perguruan Tinggi
Meskipun secara
struktural posisi konselor Perguruan Tinggi belum tercantum dalam sistem
pendidikan di tanah air, namun bimbingan konseling dalam rangka men “support” perkembangan personal, sosial
akdemik, dan karier mahasiswa dibutuhkan. Setiap perguruan tinggi
menyelenggarakan pelayanan bimbingan konseling melalui suatu unit yang
ditetapkan pimpinan perguruan tinggi.
B.
Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip dapat diartikan sebagai permulaan untuk suatu
cara tertentu yang akan melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya tergantung dari permulaan itu.
Bimbingan konseling membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam
menjalankan program pelayanan bimbingan. Menurut Prayinto dan Amti (1994:220)
prinsip bimbingan konselingya itu rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien,
tujuan dan proses penanganan
masalah, program pelayanan dan
penyelenggaraan pelayanan.
Adapun rumusan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan objek dalam
pelayanan bimbingan yaitu prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran
layanan, prinsip yang berkenaan dengan permasalahan idividu,
prinsip yang berkenaan dengan
program pelayanan dan yang
terakhir prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
Dari empat rumusan tersebut, bimbingan
dan konseling akan tercapai sesuai keinginan konselor dan klien.
1. Prinsip Umum
a. Bimbingan harus berpusat pada individu
yang di bimbingnya.
b. Bimbingan diberikan kepada memberikan
bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi
kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c. Pemberian bantuan disesuaikan dengan
kebutuhan individu yang dibimbing.
d. Bimbingan berkenaan dengan sikap dan
tingkah laku individu.
e. Pelaksanaan bimbingan dan konseling
dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
f. Upaya pemberian bantuan harus dilakukan
secara fleksibel.
g. Program bimbingan dan konseling harus
dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang
bersangkutan.
h. Implementasi program bimbingan dan
konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang
bimbingan dan konseling dan pe;laksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai
pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait
lainnnya.
i. Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari
upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau
ekuivalensisecara teratur dan berkesinambungan.
2. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan
Dengan Siswa
a. Pelayanan BK harus diberikan kepada semua
sisiwa.
b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling
kepada individu atau siswa.
c. Program pemberian bimbingan dan konseling
harus berpusat pada siswa.
d. Pelayanan dan bimbingan konseling di
sekolah dan madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang
bersangkutan beragam dan luas.
e. Keputusan akhir dalam proses BK dibentuk
oleh siswa sendiri.
f. Siswa yang telah memperoleh bimbingan,
harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3. Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan
Pembimbing
a.
Konselor
harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b.
Konselor
di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan pengalaman,
dan kemampuan.
c.
Sebagai
tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus senantiasa berusaha
mengembangkan dirinya dan keahliannya melalui berbagai kegiatan.
d.
Konselor
hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa
yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan yang membantu innsividu yang
bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
e.
Konselor
harus menghormati, menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang
dibimbingnya.
f.
Konselor
harus melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode yang sama.
4. Prinsip yang Berhubungan dengan Organisasi
dan Administrasi (Manajemen) Pelayanan Bimbingan Konseling
a.
bimbingan
dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b.
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi (commulative record) bagi setiap
siswa.
c.
program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah
atau madrasah yang bersangkutan.
d.
Harus
ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing
mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e.
Bimbingan
dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan
masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam mememcahkan masalah
terkait.
f.
Dalam
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah dan madrasah harus
bekerja sama dengan berbagai pihak.
g.
Kepala
sekolah atau madrasah merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno
dan Erman Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling ke dalam empat bagian, yaitu:
a. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
sasaran pelayanan
b. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
individu
c. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
program pelayanan
d. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
pelaksanaan pelayanan
Dapat
kita lihat dari rumusan masing-masing mempunyai poin-poin tertentu, yaitu:
1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
sasaran layanan
Ø Bimbingan dan konseling melayani semua
individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial
ekonomi.
Ø Bimbingan dan konseling berurusan
denganpribadi dan tingkah laku individu
yang unik dan dinamis.
Ø Bimbingan dan konseling memperhatikan
sepenuhnya tahap-tahap berbagai aspek perkembangan individu.
Bimbingan
dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual
yang menjadi orientasi pokok pelayanan.
2. Prinsip yang berkenaan dengan pemasalahan
individu
Ø Bimbingan dan konseling berurusan dengan
hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi
mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah,
serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya
pengaruh lingkungan terhadap kondisi
mental dan fisik individu.
Ø Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan
merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang semuanya menjadi
perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3. Prinsip yang berkenaan dengan program
layanan
Ø Bimbingan dan konseling merupakan bagian
integral dari upaya pendidikan dan pengembangan induvidu; oleh karena itu
program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program
pendidikan serta pengembangan peserta didik.
Ø Program bimbingan dan konseling harus
fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi
lembaga.
Ø Program bimbingan dan konseling disusun
secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
tujuan dan pelaksanaan pelayanan
Ø Bimbingan dan konseling harus mengarahkan
individu mampu menyelesaikan permasalahan pribadi.
Ø Dalam proses bimbingan dan konseling
keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu harusnyan atas kemauan
individu sendiri, bukan karena desakan atau kemauan orang lain.
Ø Permasalahan individu harus ditangani oleh
tenaga ahli daa bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
Ø Kerja sama antara pembimbing dengan guru lain
dan orang tua meentukan hasil pelayanan pembimbingan.
Ø Pengembangan program layanan bimbingan dan
konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan
penilaian
terhadap
individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan
konseling itu sendiri.
1. Fungsi Pemahaman,
yaitu fungsi Bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Fasilitas,
memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan
yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
3. Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
4. Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar Lembaga pendidikan.
5. Fungsi Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan
staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih metode
dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan
kemampuan dan kecepatan konseli.
Fungsi Pencegahan
(Preventif), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindari diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun Teknik yang dapat
digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka
mencegah terjadinya tingkah
6. laku yang tidak diharapkan, diantaranya :
bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out,
dan pergaulan bebas (free sex).
7. Fungsi Perbaikan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) tehadap konseli supaya
memiliki pola berpikir yang sehat, rasional, dan memilki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
8. Fungsi Penyembuhan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karier. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
9. Fungsi Pemeliharaan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat
menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam
dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi
yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini
diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif
(pilihan) sesuai dengan minat konseli.
10. Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan
personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbigan yang dapat digunakan di sini adlah
pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karya wisata.
C.
Asas Bimbingan dan Konseling
Keterlaksanaan dan
keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas – asas berikut.
Asas kerahasiaan, konselor dituntut dan
bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan keterangan klien yang menjadi
sasaran layanan, data dan keterangan tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh
pihak lain selain konselor dan klien.
Asas kesukarelaan,
yaitu menghendaki adanya kesukarelaan klien untuk mengikuti, menjalani layanan
yang diperlukan baginya.
Asas keterbukaan, yaitu agar menghendaki
klien untuk bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan
materi dari luar yang berguna untuk pengembangan dirinya.
Asas kekinian, menghendaki agar klien
bimbingan dan konseling untuk permasalahan klien yang sekarang. Layanan yang
berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lalu dilihat dampak dan kaitannya
dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
Asas kemandirian, yaitu menunjuk pada tujuan
umum bimbingan dan konseling, yakni klien diharapkan menjadi individu yang
mandiri dengan ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu
mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri, konselor
hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang di selenggarakannya
bagi perkembangan kemandirian peserta didik.
Asas kegiatan, yaitu menghendaki agar klien
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan
konseling.
Asas kedinamisan, usaha pelayanan bimbingan
dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan
tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan ini tidaklah sekedar mengulang
hal yang sama, yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke
sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah
perkembangan klien yang dikehendaki.
Asas keterpaduan, pelayanan usaha bimbingan
dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek kepribadian klien, disamping
keterpaduan pada diri klien, juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses
layanan yang diberikan.Untuk
terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas
tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai
sumber yang dapat dipergunakan untuk menangani masalah klien, dan semuanya
dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya
bimbingan dan konseling.
Asas keharmonisan , yaitu usaha bimbingan
dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik
ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum Negara, norma ilmu, maupun
kebiasaan sehari-hari. Kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses
penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Asas keahlian, usaha bimbingan dan konseling
perlu di lakukan asas ke ahlian secara teratur dan sistematik dengan
menggunakan prosedur, teknik, alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu
mendapat latihan secukupnya baik teori dan praktik, sehingga akan dicapai
keberhasilan usaha pemberian layanan yang terbaik.
Asas alih tangan kasus , dalam pemberiaan
layanan bimbingan dan konseling, asas alih tangan jika konselor sudah
mengarahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien, namun klien belum dapat
terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim klien
tersebut kepada petugas, badan atau lembaga yang lebih ahli
Ruang
lingkup bimbingan dan konseling di sekolah mencakup upaya bantuan yang meliputi
bidang bimbingan pribadi, bimbingan Sosial, bimbingan belajar dan bimbingan
karier.
1. Bidang Bimbingan Pribadi Sosial
Dalam
bimbingan pribadi, membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat
jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan social, membantu siswa mengenal dan
berhubunghan dengan lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur,
tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan. Bimbingan Pribadi-Soaial berarti
bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi
pergumulan-pergumulan dalam dirinya sendiri dibidang kerohanian, perawatan
jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta
bimbingan dalam membina hubungan kemanusiaan dengan sesama diberbagai
lingkungan (Pergaulan Social).
Dalam
bidang ini dapat dirinci menjadi Pokok-pokok berikut:
a. Pemantapan sikap dan kebiasaan serta
pengembangan wawasan alam beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa.
b. Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri
dan mengembangkannya untuk kegiata-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik
dalam kehidupan sehari hari maupun peranan dimasa depan.
c. Pemantapan pemahaman tentang bakat dan
minat pribadi serta penyaluran dan mengembangkannya melalui kegiatan-kegiatan
yang kreatif dan produktif.
d. Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri
dan usaha-usaha penanggulanga
. Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.
f. Pemantapan kemampuan megarahkan diri sesuai
dengan keputusan yang telah diambilnya.
g. Pemantapan dalam perencanaan dan
penyelengaraan hidup sehat, baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
Dalam
bidang Bimbingan sosial, bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
a. Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik
melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
b. Pemantapan kemampuan menerima dan
menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara Dinamis, kreatif dan
produktif.
c. Pemantapan kemampuan bertingkah laku dalam
hubungan social, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat luas dengan
menjunjung tinggi tata karma, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat,
hukum, ilmu, dan kebiasaan yang berlalu.
d. hubungan yang Dinamis, harmonis dan
produktif dengan teman sebaya, baik di sekolah yang sama, disekolah yang lain,
di luar sekolah, maupun di masyarakat pada umumnya.
e. Pemantapan pemahaman kondisi dan peraturan
sekolah serta upaya pelaksanaannya secara dinamis dan bertanggung jawab.
f. Orientasi tentang hidup berkeluarga.
2. Bidang Bimbingan Belajar
Dalam
bidang bimbingan belajar, membantu siswa mengembangkan diri, sikap dan
kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta
menyiapkannya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Bimbingan belajar atau
akademik ialah bimbingan dalam menemukan cara belajar yang tepat dalam memillih
program studi yang sesuai dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul
berkaitan dengan tuntutan-tuntutan brelajar di suatu instansi pendidikan.
Bidang
ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :
a. Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar
yang efektif dan efisien serta produktif, baik dalam mencari informasi dari
berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru dan nara sumber lainnnya,
mengerjakan tugas mengembangkan keterampilan dan menjalani program penilaian.
b. Pemantapan system belajar dan berlatih
baik secara mandiri maupun berkelompok.
c. Pemantapan penguasaan materi program belajar
di sekolah sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesenian.
d. Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan
kondidi fisik, social, dan budaya yang ada dilingkungan sekitar dan masyarakat
untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan dan pengembangan diri.
e. Orientasi di perguruan tinggi.
3. Bidang Bimbingan Karier
Bimbingan
karier ialah bimbingan dalam mempersiapkan diri mengahadapi dunia pekerjaan,
dalam memilih lapangan pekerjaan atau jabatan/profesi tertentu serta membekali dirinya
supaya siap memangku jabatan itu, dan menyesuaikan diri dengan berbagai
tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki.
Dalam
bidang bimbingan karier membantu siswa merencanakan dan mengembangkan masa
depan karier. Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
a. Pemantapan pemahaman diri berkenaan
dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan.
b. Pemantapan orientasi dan informasi karier
pada umumnya, khususnya karier yang dikembangkan.
c. Orientasi dan informasi terhadap dunia
kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
d. Orientasi dan informasi terhadap
pendidikan yang lebih tinggi. Khususnya sesuai dengan karier yang hendak
dikembangkan.
a.
Contoh
asas bk di sekolah
Ada seorang konseli yang memiliki sifat
tertutup,sebagai konselor kita harus dapat mengubah konseling untuk berbicara secara terbuka dan tidak
berpura-pura dalam menceritakan masalah pribadinya sendiri.sehingga konseli
dapat berbicara jujur dan merasa nyaman dalam menyampaikan masalhnya.
b.
Contoh
kegiatan “ membantu “ sesuai bimbingan dan konseling
Ada seorang anak yang
bercerita kepada guru bk perihal masalahnya dalam memahami pelajaran
matematika, karena ia kurang bisa mengikuti pembelajaran yang diberikan
gurunya. Kemudian guru bk memberikan pendekatan preventif dan pendalaman
psikologis mengenai berbagai macam tipe guru dalam mengajar.
c.
Contoh
kegiatan guru bk dalam pemahaman individu
Guru bk memberikan konseling berupa
pendekatan dan penyadaran peserta didik akan potensi yang dimilikinya serta
mengenali dirinya secara menyeluruh.
d.
Contoh
kegiatan guru bk dalam fungsi penyaluran
Guru bk memberikan
wawasan seputar ekstrakulikuler, perguruan tinggi, lapangan pekerjaan, atau
apapun yang berhubungan dengan penyaluran minat dan bakat peserta didik.
e.
Contoh
kegiatan guru bk dalam fungsi penyesuaian atau adaptasi
Guru bk memberikan
angket, kuisioner, atau post test berupa pertanyaan – pertanyaan seputar
kepribadian dan kecenderungan peserta didik dalam bersosialisasi dengan itu
guru bk akan mampu memberikan arahan dan konseling yang efektif sesuai
kepribadian dari peserta didik itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bimbingan dan konseling
adalah suatu proses tolong menolong untuk mencapai tujuan yang dimaksud, dapat
juga diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua orang untuk menangani
masalah klien, yang di dukung dengan keahlian dalam suasana yang laras dan
integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi
klien. Bimbingan dan konseling adalah dua komponen yang tak terpisahkan dan
saling membutuhkan dan saling berperan didalam proses bimbingan dan konseling.
DAFTAR
PUSTAKA
Kartadinata. S, 2007, Rambu Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling
dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta.
Sholehah. M, (2016), Ruang Lingkup, Tujuan, dan Fungsi
Bimbingan dan Konseling. Diakses dari https://www.kompasiana.com